Sosialisasi Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Pedagang di Foodcourt Langenastran

Partisipasi kita dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru harus selalu dilakukan. Tidak hanya individu, tetapi juga kelompok masyarakat lain seperti para pedangang. Karenanya, Tim KKN PPM UGM turut bergerak untuk menyebarkan kesadaran pentingnya penegakan protokol adaptasi kebiasaan baru terutama kepada pelaku usaha.

Kegiatan sosialisasi kepada pedagang ini pada mulanya diinisiasi karena aktivitas jual- beli di Foodcourt Langenastran mengingat lokasi ini adalah salah satu pusat jajanan yang ramai dikunjungi warga maupun wisatawan di sekitar Alun- Alun Kidul, Keraton, Yogyakarta. Sosialisasi ini merupakan pelaksanaan tahap satu dari dua kegiatan sosialisasi protokol COVID di dua pusat jajanan. Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada pedagang ini dilakukan oleh Tim KKN-PPM UGM pada kepada beberapa pedagang yang berjualan pada (11/11) malam. Sebelum pelaksanaan, Tim terlebih dahulu melakukan survey lokasi untuk melihat bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan di area Foodcourt yang meliputi fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu, dan penanda tempat duduk berjarak (sesuai dengan peraturan Kemenkes no. HK01.07MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyakarat.                                                                                

Materi sosialisasi ini disampaikan secara langsung oleh Tim kepada para pedagang dengan memanfaatkan media berupa pembagian poster adaptasi kebiasaan baru yang telah dibuat sebelumnya. Materi yang disampaikan sesuai dengan kebijakan Kemenkes tentang Protokol Kesehatan COVID, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjamin kebersihan produk maupun wilayah tempat makan yang harus dilaksanakan oleh pegawai maupun pemilik usaha kepada konsumen.

                                                                        

Pembagian poster tadi bertujuan untuk ditempel di sekitar warung, sebagai pengingat kepada semua aspek baik penjual maupun calon pembeli untuk selalu menegakkan protokol kesehatan yang ada. Bagi warung makanan yang telah menerapkan ketiga poin yang diamati diberikan stiker reward yang menjelaskan kepada konsumen bahwa tempat tersebut sudah menaati protokol kesehatan sehingga memberi rasa aman bagi calon pembeli.

 

Dokumentasi : Tim KKN- PPM UGM YO-288