DUKUNG PPKM DARURAT, PEMKOT YOGYAKARTA AMBIL LANGKAH CEPAT

Pandemik Covid-19 tampaknya masih belum menunjukkan tanda penurunan. Sejalan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Secara garis besar terdapat dua aspek, yaitu Pencegahan dan Penanganan. Aspek Pencegahan beberapa diantaranya meliputi pembatasan jam buka mall, pembatasan layanan restoran (hanya melayani take away), dan peniadaan kegiatan sosial masyarakat/keagamaan. Kegiatan PPKM Darurat ini harus terlaksana dengan baik. Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan di seluruh lini bahwa tidak ada kegiatan di masyarakat yang dapat berpotensi menghambat PPKM Darurat ini. Juga sebagai bentuk daya dukung Pemerintah  dalam mengakomodir kepentingan yang lebih luas.

Percepatan pelaksanaan vaksinasi menjadi penting dalam aspek Pencegahan. Titik pelaksanaan vaksinasi juga ditambah. Sebanyak 18 titik tersebar di setiap Puskesmas, serta di 13 Rumah Sakit di Kota Yogyakarta, ditambah 2 klinik.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan 300.000 sasaran vaksin di masa darurat ini. Hal ini sebagai usaha untuk dapat mencapai angka kecukupan imunitas sebesar 70%. Saat ini baru tercapai 150.000 sasaran. Dengan daya dukung diatas, Pemerintah Kota Yogyakarta baru bisa menyasar 3000 vaksin per hari. Kendalanya pada pemenuhan SDM yang saat ini sangat terbatas. SDM tersebut adalah petugas pendaftar, petugas screening, vaksinator dan pengawas pasca vaksinasi. Oleh karena itu Pemkot Yogyakarta berencana membuka relawan yang terdiri dari masyarakat umum, medis, dan paramedis.

Kemantren Kraton dan 3 Kelurahan se Kemantren Kratonmenindak lanjuti kegiatan PPKM Darurat ini, dengan dipimpin langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton. Hampir setiap hari Raden Murti Buntoro selaku Lurah Panembahan, beserta Poniman selaku Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Panembahan selalu mengingatkan agar para pelaku usaha apalagi bidang kuliner agar dapat Takeaway (tidak makan ditempat). kegiatan ini juga dibantu oleh Babinkamtimmas dan Babinsa Kelurahan Panembahan.

Kami memberikan himbauan agar para pelaku usaha bidang kuliner agar dapat tutup jam 20.00 WIB, himbauan ini kita sampaikan secara persuasif supaya tidak dianggap semena-mena kepada pelaku usaha yang mebuka lapak pada malam hari.