WORKSHOP BAGI DISABILITAS DAN KELUARGA

Pada hari Selasa tanggal 11 februari 2020 pukul 10.00 WIB, kegiatan ketiga tahun anggaran kembali kelurahan Panembahan mengadakan kegiatan dengan Pemerlu Disabilitas dan keluarga dalam acara Workshop Bagi Disabilitas dan Keluarga, dengan peserta Keluarga Disabilitas, Pemerlu Disabilitas dan pendamping disabilitas . Nara Sumber dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Komite Perlindungan & Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (KPPHPD)Kota Yogyakarta, Kadipaten Lestari,  Ketua LPMK Kel. Panembahan.  Hadir juga  Kepala Dinas Sosial bp. Agus Sudrajat, SKM,M.Sos.

 

Lurah Panembahan, Bp.  Purnama, SE memberikan ucapan selamat datang dan selamat atas terbentuknya Paguyuban Keluarga Anak Dengan Disabilitas (PKADD), semoga bermanfaat untuk menyambung tali silaturahmi dan berbagi pengalaman.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta memberi motivasi kepada keluarga Disabilitas bahwa ada Rencana Allah untuk orangtua karena allah menilai orangtua yang dititipi anak berkebutuhan khusus mempunyai ketabahan kekuatan dan kesabaran yang luar biasa. Diharapkan PKADD menjadi kuat saling diskusi dan bertukar pengalaman. Untuk pemberdayaan di Kelurahan sebagai pendamping agar memfasilitasi dengan Komite di Kota Yogyakarta agar tumbuh potensi bagi warga disabilitas.

 

Materi dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta oleh Ibu Retnowati Heni Sumi Hastuti, S,Sos, tentang Pengasuhan anak Berkebutuhan Khusus, kunci utama adalah orang tua untuk membuka pikiran untuk mengetahui anak-anak yang berkebutuhan khusus, karena mereka bukan aib yang harus ditutupi. Dalam pengasuhan agar selalu berkonsultasi kepada guru yang mengajar dalam proses pembelajaran. Anak berkebutuhan Khusus memiliki kebiasaan dan kebutuhan yang berbeda, diharapkan orangtua memahami kebiasaan anak sehingga mengetahui kebiasaan yang mengarah kepada bakat anak dan dapat dikembangkan menjadi prestasi yang membanggakan.

 

Materi dari Komite KPPHPD Kota Yogyakarta oleh Bp. Eko Budi Marwanto tentang Inklusi : Penyandang Disabilitas dan Keluarganya adalah bagian tak terpisahkan dalam pembangunan.

5 Pendekatan Kelompok Rentan yang digunakan Pemerintah untuk gerakan Inklusi :

  1. Lansia
  2. Perempuan
  3. Masyarakat Miskin
  4. Anak
  5. Penyandang Disabilitas

Dan yang paling rentan adalah Penyandang disabilitas.

Mengubah cara pandang keluarga dan masyarakat untuk Penyandang Disabilitas:

  1. Penghormatan, sikap menghargai atau menerima keberadaan penyandang disabilitas
  2. Perlindungan, Secara sadar melindungi, mengayomi dan memperkuat hak penyandang disabilitas
  3. Pemenuhan Hak, upaya untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak Penyandang Disabilitas
  4. Pemberdayaan, upaya menguatkan keberadaan Penyandang disabilitas dengan pengembangan potensi sehingga mampu tumbuh menjadi individu yang tangguh dan mandiri.
  5. Aksebilitas, kemudahan bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
  6. Akomodasi yang layak, Penyesuaian yang tepat, menjamin penikmatan Hak Asasi Manuasia untuk penyandang disabilitas berdasar kesetaraan.
  7. Alat Bantu, benda yang berfungsi membantu kemandirian penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

 

Sharing dari Kadipaten Lestari oleh Ibu Widi Harjanti, bahwa Kadipaten Lestari terbentuk tahun 2016, anggotanya terdiri dari kelompok rentan Lansia, masyarakat miskin, disabilitas dan Lansia. Kegiatan Kadipaten Lestari diisi dengan pelatihan tentang pemahaman Hak Asasi Manusia dan pengorganisasian. Kadipaten Lestari sudah terlibat dalam kegiatan Musrenbangkel sampai dengan tingkat Musren Propinsi bertujuan untuk memberikan usulan kegiatan-kegiatan bagi kelompok rentan.

 

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan Tanya jawab dipimpin oleh Ketua LPMK Kel. Panembahan, Ibu Hj. Sri Herawati, SH,M.Si, terjawab tentang pengadaan alat bantu pendengaran, ada bantuan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta tetapi hanya khusus bagi anak usia sekolah dari SD. Untuk alat bantu lain seperti kursi roda, kruk dan lain-lain dapat mengajukan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk usia berapapun tidak ada batasan, dengan cara pendamping/PSM yang membuat proposal dengan dilampiri foto copi KK, KTP dari yang membutuhkan.

 

Usulan dari Ketua PKADD kelurahan Panembahan, Bp. Widarta, agar kepengurusan dibentuk dalam WA Grup bertujuan untuk mempermudah komunikasi.