Lurah Panembahan Sampaikan Akta Kematian Mudjiyo

Kelurahan Panembahan menyampaikan akta kematian warganya pada Selasa 17 Maret 2020. Akta Kematian itu atas nama Mudjiyo, mantan ketua RW 18 Panembahan. Ia merupakan tokoh masyarakat yang tinggal di Mangunnegaran KT.II/676 rt.76 rw.18 Panembahan. Akta Kematian itu disampaikan oleh Lurah Panembahan, Purnama, S,E langsung kepada ahli waris almarhum.

Saat ini Kelurahan Panembahan dapat mengeluarkan akta kematian lebih cepat. Kelurahan Panembahan sempat menerbitkan akta kematian dalam waktu 7 hari. Memasuki tahun 2020, tepatnya pada bulan Februari, Kelurahan Panembahan berbenah diri. Kini, akta kematian dapat dikeluarkan hanya dalam hitungan jam. Ini diharapkan dapat memudahkan urusan masyarakat yang berkaitan dengan akta kematian.